Rabu, 04 Februari 2009

A. PENDAHULUAN

1. Latar Belakang Masalah

Sering terjadi, karena kesibukan dan ketidaktahuan orang tua, kasus kecanduan remaja pada narkoba menjadi berlarut-larut, sehingga makin menyulitkan proses pengobatan. Sebagai orangtua kita harus mengenal dan mengetahui masalah narkoba agar dapat disampaikan dan mencegah anak terlibat masalah narkoba. Anak-anak sering mencoba narkoba disebabkan oleh keingintahuan dan larangan. Dengan mengetahui adanya bahaya dan akibat penyalahgunaan narkoba, maka diharapkan mereka tidak akan pernah mencobanya.

Setiap orangtua mempunyai cara yang berbeda-beda dalam menangani anak yang terlibat narkoba. Ada yang menentang, ada yang dapat mentolerir bahkan ada yang menolak sama sekali. Manfaat informasi yang ada adalam masyarakat untuk lebih mengetahui tentang penyalahgunaan narkoba. Dengan mengetahui lebih banyak, orang tua dapat membantu anak memahami dan memeranginya.

2. Rumusan Masalah

Berdasarkan latar belakang masalah di atas, maka dapat dirumuskan masalah sebagai berikut:

1. Bagaimana memberikan informasi yang benar tentang narkoba ?

2. Apa peran orangtua dalam upaya pencegahan dan penanggulangan narkoba ?

3. Bagaimana upaya dalam pencegahan terhadap narkoba ?

4. Bagaimana upaya penanggulangan terhadap bahaya narkoba ?

B. PEMBAHASAN

1. Arti Definisi & Pengertian Narkoba Dan Golongan/Jenis Narkoba Sebagai Zat Terlarang

Narkoba adalah zat kimia yang dapat mengubah keadaan psikologi seperti perasaan, pikiran, suasana hati serta perilaku jika masuk ke dalam tubuh manusia baik dengan cara dimakan, diminum, dihirup, suntik, intravena, dan lain sebagainya.

Narkoba dapat digolongkan menjadi 3 (tiga) golongan, yaitu:

1. Narkotlka - untuk menurunkan kesadaran atau rasa.

2. Psikotropika - mempengaruhi psikis dan pengaruh selektif susunan syaraf pusat otak.

3. Obat atau zat berbahaya.

Dari segi efek dan dampak yang ditlinbulkan pada para pemakai narkoba dapat dibedakan menjadi 3 (tiga) golongan /jenis:

1. Upper adalah jenis narkoba yang membuat si pemakai menjadi aktif seperti sabusabu, ekstasi dan amfetamin.

2. Downer adalah golongan narkoba yang dapat membuat orang yang memakai jenis narkoba itu jadi tenang dengan sifatnya yang menenangkan / sedatif seperti obat tidur (hipnotik) dan obat anti rasa cemas.

3. Halusinogen adalah napza yang beracun karena lebih menonjol sifat racunnya dibandingkan dengan kegunaan medis.

2. Pengertian Orang Tua Dan Tanggung Jawabnya Terhadap Anak

Orang tua merupakan orang yang lebih tua atau orang yang dituakan. Namun umumnya di masyarakat pengertian orang tua itu adalah orang yang telah melahirkan kita yaitu Ibu dan Bapak. Ibu dan bapak selain telah melahirkan kita ke dunia ini, ibu dan bapak juga yang mengasuh dan yang telah membimbing anaknya dengan cara memberikan contoh yang baik dalam menjalani kehidupan sehari-hari, selain itu orang tua juga telah memperkenalkan anaknya kedalam hal-hal yang terdapat di dunia mi dan menjawab secara jelas tentang sesuatu yang tidak dimengerti oleh anak. Maka pengetahuan yang pertama diterima oleh anak adalah dan orang tuanya. Karena orang tua adalah pusat kehidupan rohani si anak dan sebagai penyebab berkenalnya dengan alam luar, maka setiap reaksi emosi anak dan pemikirannya dikemudian ban terpengaruh oleh sikapnya terhadap orang tuanya di permulaan hidupnya dahulu. Jadi, orangtua atau ibu dan bapak memegang peranan yang penting dan amat berpengaruh atas pendidikan anak-anak. Sejak seorang anak lahir, ibunyalah yang selalu ada di sampingnya. Oleh karena itu ia meniru perangai ibunya dan biasanya seorang anak lebih cinta kepada ibunya, apabila ibu itu menjalankan tugasnya dengan baik dan penuh kasih sayang. Ibu merupakan orang yang mula-mula dikenal anak yang menjadi temanya dan yang pertama untuk dipercayainya.

Kunci pertama dalam mengarahkan pendidikan dan membentuk mental si anak terletak pada peranan orang tuanya, sehingga baik buruknya budi pekerti itu tergantung kepada budi pekerti orang tuanya. Sesungguhnya sejak lahir anak dalam keadaan suci dan telah membawa fitrah beragama, maka orang tuanyalah yang merupakan sumber untuk mengembang fitrah beragama bagi kehidupan anak dimasa depan. Sebab cara pergaulan, aqidah dan tabiat adalah warisan orang tua yang kuat untuk menentukan subur tidaknya arah pendidikan terhadap anak.

3. Tujuan Orang Tua Membimbing anaknya

Orang tua membimbing anaknya karena kewajaran karena kodratnya dan selain itu karena cinta. Tujuan orang tua membimbing anaknya itu menjadi anak yang shaleh. Anak yang shaleh dan berprestasi dalam belajar dapat mengangkat nama baik orang tuanya yang telah membimbing anaknya dengan penuh kasih sayang.

4. Memberikan Informasi Yang Benar Tentang Narkoba

Untuk sebagian orangtua, membicarakan tentang narkoba agaknya tidak menyenangkan dibandingkan bicara tentang seks kepada anaknya. Namun sebuah studi menunjukkan kebanyakan anak-anak sebenarnya ingin membicarakn tentang obat-obatan. Dan apa yang dikatakan orangtua tentang obat kepada anaknya membentuk sikap dan pandangan mereka terhadap obat-obatan. Tidak ada suatu kata untuk mencegah, namun yang perlu dilakukan adalah upaya pemberian informasi tentang bahaya narkoba. Pada tingkat tertentu, sebaiknya anak diberikan penjelasan mengenai bahaya penyalahgunaan narkoba. Untuk anak sekolah dasar, pengetahuan yang disampaikan tentunya berbeda dengan anak usia sekolah lanjutan pertama apalagi lanjutan atas.

“Tetapi yang penting adalah, jauh-jauh dari sebelum anak mengenal dari orang lain, di rumah orangtua sudah harus memulainya.” Mulailah pada umur sedini mungkin, kalau perlu sebelum memasuki usia sekolah. Pada tahap ini jelaskan bahwa beberapa benda berbahaya buat tubuh. Katakan kepada si kecil bahwa mereka hanya boleh menelan obat yang diberi dokter dan orangtua. Kepada anak SD umpamanya, sebaiknya mulai “didongengkan” tentang bahaya merokok dan minuman beralkohol. Katakan yang sebenar-benarnya tentang penyakit kanker, tentang sakit paru-paru, sampai penyakit emosi, pikiran dan perilaku.

Bagi orangtua yang kebetulan perokok, jangan segan-segan untuk mengakui kesalahan. Malah tunjukkan diri sendiri sebagai korban rokok itu. Pada tahap SD belum waktunya dijelaskan mengenai jenis-jenis narkoba yang beredar di masyarakat. Penjelasan seperti ini sebaiknya kepada anak SLTP, lengkap dengan pengetahuan tentang bahaya masing-masing dari obat-obatan itu. Jika sudah waktunya orangtua juga harus bisa menjelaskan mekanisme bekerjanya obat-obatan itu terhadap otak, perilaku, emosi, serta bahayanya terhadap organ-organ tubuh.

Dengan penjelasan yang memadai, diharapkan akan menimbulkan sikap kritis dari dalam diri anak, ketika suatu waktu ada yang menawarkan narkoba, si anak berani menolak ajakan orang untuk menggunakan narkoba. Untuk bisa menjelaskan dan menjawab pertanyaan anak, tentu saja orangtua harus lebih dahulu siap. Kenyataan yang terjadi sekarang, kebanyakan orang tua, atau keluarga baru mengetahui bahaya narkotika setelah anak atau saudaranya terlihat. Orang tua baru menyadari betapa susah dan repotnya berhubungan dengan anak yang sudah ketagihan narkoba. Betapa energi, dana dan daya harus disita untuk mengurus anak korban narkoba. Hal yang terpenting adalah ajari mereka tentang fakta-fakta narkoba.

Manfaatkan informasi yang ada dalam masyarakat untuk lebih mengetahui tentang penyalahgunaan narkoba. Dengan mengetahui lebih banyak. Anda dapat membantu mereka mengatakan “tidak”. Ketahuilah fakta-fakta yang ada. Dukunglah pandangan Anda dengan informasi yang terbaru. Anak-anak akan menghormati sumber-sumber yang dapat dipercaya. Bicaralah dengan tenang dan terbuka. Diskusikan tentang narkoba secara jujur dan tanpa rasa marah. Jangan melebihi-lebihkan fakta, karena hal itu akan menambah ketakutan. Dengan anak yang lebih tua cenderung mengutarakan pemikiran yang mereka fikirkan dan ketahui. Mereka cenderung melawan kepercayaan tradisional dan kekuasaan. Mereka ingin beragumentasi dan beraksi. Terangkan pemikiran anda tentang narkoba namun tanpa menggurui dan diikuti dengan contoh-contoh yang dapat dipertanggung jawabkan. Jangan tergantung pada obat apapun bila diresepkan oleh dokter dalam membantu anda santai, mengatasi stress, sulit untuk tidur atau untuk menurunkan berat badan. Anjurkan pilihan yang sehat dari pada menggunakan narkoba. Sarankan untuk berolahraga, kerajian tangan, hobi dan bentuk kreasi lainnya.

5. Peran Orangtua dalam Upaya Pencegahan dan Penanggulangan Narkoba

  1. Orang tua sebagai pengawas

Untuk menghidari anak dari bahaya narkoba, orangtua juga harus meningkatkan peranannya sebagai pengawas. Pembatasan (bouderis) sangat membantu untuk membuat anak merasa aman. Keluarga perlu menyusun peraturan yang jelas. Dengan peraturan rumah yang jelas, anak akan tahu mana yang boleh dan mana yang tidak boleh dilakukan. Peraturan rumah tersebut selain harus diketahui juga harus dimengerti sehingga yang melanggar akan dihukum sesuai kesepakatan.

Setiap anak hendak pergi, orangtua perlu bertanya dengan rincian kemana tujuan, kapan pulang, dengan siapa mereka pergi dan yang lain-lain yang dirasakan perlu. Kontrol disini untuk menunjukkan bahwa orangtua punya perhatian khusus kepada anak, dan tidak membiarkan anak untuk bertindak semuanya sendiri. Yang perlu diingat adalah sekalipun kotrol dijalankan dengan ketat, tetapi harus selalu berdialog dengan anak dan menerima keberatan-keberatan yang disampaikan anak.

  1. Orang tua sebagai pembimbing

Peranan sebagai pembimbing anak terutama dalam membatu anak mengatasi berbagai masalah yang dihadapi dan memberikan pilihan-pilihan saran yang realities bagi anak. Orang tua harus dapat membimbing anaknya secara bijaksana dan jangan sampai menekan harga diri anak. Anak harus dapat mengembangkan kesadaran, bahwa ia adalah seorang pribadi yang berharga, yang dapat mandiri, dan mampu dengan cara sendiri menghadapi persoalan-persoalannya. Bila si anak tidak mampu menghadapi persoalan-persoalannya yang susah seperti masalah narkoba, orangtua harus dapat membantu membahas masalah tersebut dalam bentuk dialog. Dalam hal ini termasuk bantuan bagi anak untuk mengatasi tekanan dan pengaruh negatif teman sebayanya. Sehingga si anak akan memiliki pegangan dan dukungan dari orangtuanya.

  1. Orangtua mengenal teman anak-anak

Orangtua perlu tahu siapa saja teman anaknya; kemana mereka pergi, dan apa saja kegiatan mereka. Bila anak membawa teman kerumah, bergabunglah dengan mereka. Tanyailah dimana mereka tinggal, apa saja kegiatan mereka pada waktu luang dan bagaimana kabar orangtua mereka. Pembiasaan-pembiasaan ini akan membuat anak maupun teman-temannya menjadi akrab dengan orangtua dan menganggap orangtua sebagai bagian dari kelompok mereka. Dan tetaplah bangun sampai saat anak pulang pada waktu malam.

Langkah selanjutnya adalah menyampaikan harapan kita kepada anak-anak untuk mengikuti peraturan tersebut secara tegas tetapi dengan penuh rasa kepedulian. Dengan cara seperti ini si anak akan merasa bahwa orangtuanya memperhatikan dan mengetahui semua kegiatan dan teman-temannya. Ini akan membuat si anak akan berfikir untuk melakukan kesalahan-kesalahan kepada orangtuanya.

  1. Bekerjasama dengan orang lain dan guru
    1. Kerjasama degan orangtua lain

Bagi orangtua yang anaknya menjadi korban narkoba, perlu ada suatu kerjasama ataupun pertemuan dengan oranglain yang memiliki pengalaman yang sama tentang masalah narkoba. Pertemuan dan diskusi akan sangat membantu menyelesaikan masalah. Orang perlu menjalani kerjasama dengan sesama orangtua lain agar bisa saling berbagi informasi dan mencari penyelesaian untuk menanggulangi masalah narkoba. Dengan adanya pertemuan dan diskusi dengan yang lainnya, akan membuat masalah kita menjadi ringan dan kita mampu menerima bahwa anak kita terlibat narkoba dan harus diselamatkan.

Dan orangtua tidak merasa sendiri menghadapi masalahnya dan akan merasa optimis dapat menyelesaikannya. Biasanya sesama orangtua yang anggota keluarganya terlibat penyalahgunaan narkoba, ditanamkan pemahaman bahwa menjadi pecandu merupakan penyakit. Karena itu pecandu harus disembuhkan dari penyakit itu. Penyakit itu tidak mudah disembuhkan. Pecandu membutuhkan orang lain untuk membantu menyembuhkannya. Karena itu diperlukan kerjasama antara pecandu, orangtua, orangtua lain dan guru untuk proses penyembuhan.

    1. Kerjasama dengan guru

Orangtua juga perlu berkonsultasi dan bekerjasama dengan guru, khususnya guru bimbingan konseling (BK). Sebab berada di sekolah, gurulah yang menjadi pendidik, dan pengawas anak. Guru adalah sebagai pengganti orangtua di Sekolah. Dari pagi hingga siang anak dalam pengawasan guru di Sekolah. Guru akan mengetahui anak yang terlibat masalah dan membantu mereka untuk menyelesaikannya. Guru BK berperan untuk menjadi tempat curhat bagi anak/siswa yang mempunyai masalah, baik dirumah maupun di tempat lain, dengan begitu guru bisa mengetahui dan membantu si anak bisa menyelesaikan masalahnya.

Kerjasama yang baik antara orangtua dan guru didalam upaya penanggulangan masalah narkoba sangat diperlukan karena anak merupakan tanggungjawab orangtua dan gurunya. Untuk itu konsultasi secara berkala antara orangtua dan guru bermanfaat bagi pemantauan anak agar sedini mungkin dapat diketahui gejala-gejala awal manakala seorang anak terlibat penyalahgunaan narkoba. Bila seorang anak dicurigai menyalahgunakan narkoba yaitu dari pemantauan perubahan perilaku dan prestasi belajar yang merosot dan absensi yang tinggi, sebaiknya orang tua berkonsultasi dengan guru dan bila diperlukan tes urine. Apabila positif, maka si anak harus segera diberi perawatan pengobatan.

6. Upaya Pencegahan Terhadap Bahaya Narkoba

Upaya yang perlu dilakukan terhadap kelompok remaja/generasi muda dalam mencegah terjadinya penyalahgunaan Narkoba dilakukan dengan 3 cara intervensi yaitu:

1. Pencegahan Primer

Upaya pencegahan yang dilakukan sebelum penyalahgunaan terjadi dan biasanya dalam bentuk pendidikan, kampanye, atau penyebaran pengetahuan mengenai bahaya Narkoba, serta pendekatan dalam keluarga dan lain-lain, cara ini bisa dilakukan oleh berbagai kelompok masyarakat dimanapun seperti: sekolah, tempat tinggal, termpat kerja dan tempat-tempat umum

2. Pencegahan Sekunder

Dilakukan pada saat penggunaan sudah terjadi dan diperlukan upaya penyembuhan (treatment) cara ini biasanya ditangani oleh lembaga professional dibidangnya yaitu lembaga medis seperti klinik, rumah sakit dan dokter. Tahap pencegahan sekunder meliputi: tahap penerimaan awal dengan melakukan pemeriksaan fisik dan mental, dan tahap ditoksikasi dan terapi komplikasi medik dilakukan dengan cara pengurangan ketergantungan bahan-bahan adiktif secara bertahap.

3. Pencegahan Tersier

Upaya yang dilakukan untuk merehabilitas mereka yang sudah memakai dan dalam proses penyembuhan, upaya ini dilakukan cukup lama oleh lembaga khususnya seperti klinik rehabilitas dan kelompok masyarakat yang dibentuk khusus (therapeutic community). Tahap ini dibagi menjadi dua bagian yaitu fase stabilitasi yang berfungsi untuk mempersiapkan pengguna kembali ke masyarakat, dan fase sosial dalam masyarakat agar mantan penyalahguna Narkoba mampu mengembangkan kehidupan yang bermakna di masyarakat.

7. Upaya Penanggulangan Terhadap Bahaya Narkoba

1. Upaya pre-emtif

a. Memberikan bimbingan dan penyuluhan serta bimbingan untuk taat beragama serta patuh terhadap hukum kepada semua lapisan masyarakat secara selektif dan prioritas.

b. Melaksanakan bimbingan serta menyalurkan kegiatan masyarakat terutama generasi muda yang ada kepada kegiatan positif seperti olahraga, kesenian dan lain-lain.

c. Melaksanakan kegiatan edukatif dengan sasaran menghilangkan faktor-faktor peluang, pola hidup bebas Narkoba dan penerangan secara dini terhadap penyalahgunaan Narkoba.

2. Upaya preventif

a. Melaksanakan pengawasan secara berjenjang oleh orang tua maupun tenaga pendidik terhadap putra-putri dan keluarga baik di lingkungan urmah sampai lingkungan yang lebih luas.

b. Mengadakan penertiban/lokalisir pengguna minuman keras pada tempat keramaian termasuk pada ijin penjualan.

3. Upaya penegakan hukum

a. Melakukan penyelidikan dan menindak dengan melibatkan instansi terkait dan partisipasi masyarakat secara swakarsa dan terkoordinasi.

b. Melakukan proses hukum bagi pelaku penyalahgunaan danperedaran gelap Narkoba secara obyektif, transparan, cepat, tepat tuntas dan adil oleh penegak hukum yang profesional dan bertanggung jawab.

c. Mengungkapkan jaringan peredaran gelap Narkoba

d. Melaksanakan terapi dan rehabilitasi terhadap korban penyalahgunaan Narkoba.

C. PENUTUP

Dari penulisan makalah ini penulis dapat mengambil kesimpulan sebagai berikut: Narkoba merupakan zat kimia yang dapat mengubah keadaan psikologi seperti perasaan, pikiran, suasana hati serta perilaku jika masuk ke dalam tubuh manusia baik dengan cara dimakan, diminum, dihirup, suntik, intravena, dan sebagainya. Orang tua meruapakan orang lebih tua atau dituakanatau orang yang telah melahirkan kita yaitu ibu dan bapak.

Orangtua bisa berperan sebagai pemberi informasi yang benar tentang narkoba pada anaknya, sebagai pengawas, sebagai pembimbing, mengenal teman anak-anak dan bekerja dengan orang tua lain dan guru. Upaya pencegahan terhadap bahaya narkoba dapat dilakaun dengan 3 cara intervensi yaitu: pencegahan primer pencegahan sekunder dan pencegahan tersier. Upaya pengulangan terhadap bahaya narkoba dapat dibagi menjadi 3 bagian yaitu: upaya pre-emtif, upaya preventif dan upaya penegakan hukum.

Saran

1. Anak harus diberikan pejelasan mengenai bahaya penyalahgunaan narkoba.

2. Orangtua harus bisa menjelaskan mekanisme bekerjanya psikotoprika terhadap otak, perilaku, emosi, serta bahayaya terhadao organ-organ tubuh.

3. Orangtua harus dapat membimbing anaknya secara bijaksana dan jangan sampai menekan harga diri anak.

4. Orang tua harus meningkatkan peranannya sebagai pengawas.

5. Orang tua harus tau siapa saja teman anaknya, kemana mereka pergi, dan apa saja kegiatan anaknya.

DAFTAR REFERENSI

Anonim. 2001. Mekanisme Terjadinya Penyalahgunaan dan Ketergantungan Napza Gejala-Gejala Klinis serta Upaya Penyembuhannya, Jakarta: PT GrafindoGrafika Perdasa.

Buku Pegangan dan Petunjuk bagi Para Guru dalam Menghadapi dan Mencari Solusi Terhadap Masalah Penggunaan, Penyalahgunaan Obat dan Adiksi di Dalam Sistem Pendidikan Indonesia, Bogor: Yayasan Harapan Permata Hati Kita, 2000.

Juwana, Satya. 1998. Diagnosis dan Terapi Penyalahgunaan Narkotika/Psikotropika dan Psikoaktif Lain, Jakarta: Dinas Kesehatan DKI Jakarta.

www.bnn.go.id/konten.php

www.g-excess.com/id/kesehatan/narkoba

MAKALAH

PERAN SERTA ORANG TUA DALAM UPAYA PENCEGAHAN DAN PENANGGULANGAN NARKOBA

Diajukan Untuk Memenuhi Tugas Mata Kuliah Pendidikan Anti Narkoba




Disusun oleh:

HERMAWAN

Nim : Sp. 071105

FAKULTAS SYARI’AH

JURUSAN EKSTENSI ILMU PEMERINTAHAN

INSTITUT AGAMA ISLAM NEGERI

SULTHAN THAHA SAIFUDDIN JAMBI

2009

Tidak ada komentar:

Posting Komentar